Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya HutaurukTRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA- Layanan Mikrotrans Jak Lingko telah kembali beroperasi di Jakarta sejak Ra
Proaktif memberikan informasi tentang halte yang menjadi pemberhentian. Syarat Pencaker: Usia Minimal 21 Tahun, Maksimal 30 Tahun; Tinggi Badan Laki – Laki minimal 165 Cm, Perempuan minimal 160 cm (berat badan ideal) Pendidikan Minimal SMA – D3; Domisili di Jakarta; Memiliki integritas dan disiplin yang baik; Memiliki jiwa pelayanan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Jak Lingko untuk mengganti nama OK OTrip yang disebutnya tak punya makna. Baca: Di Balik Keputusan Anies Baswedan Hapus Nama OK Otrip "Memang tidak ada perbedaan yang signifikan dari proses awal baik secara administrasi lembaga sampai armada dan sopirnya," kata Ilyas saat dihubungi, 9 Oktober 2018.
Untuk melihat syarat dan ketentuan dalam melamar, Anda bisa melihat di tautan berikut ini. Sejumlah posisi tersebut nantinya bakal ditempatkan di kantor Google Indonesia, yakni di Pacific Century Place Tower Level 45 SCBD, Jl. Jenderal Sudirman No.53, Jakarta Selatan. Baca juga: Muat Konten Terlarang di Hasil Pencarian, Google Didenda Rp 1,38
.
cara melamar jadi sopir jak lingko